
Kesejahteraan umat dan ekonomi islam merupakan dua pilar utama dalam mewujudkan keadilan sosial yang hakiki di tengah masyarakat. Gagasan tentang pemerataan ekonomi, perlindungan terhadap kelompok marjinal, dan perlawanan terhadap eksploitasi kekayaan bukan hanya agenda teologis, melainkan juga pendorong utama sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Salah satu tokoh bangsa yang membedah persoalan ini secara tajam adalah Tan Malaka.
Meskipun Tan Malaka lebih dikenal dengan konsepsi sosial-politik dan dialektikanya, gagasan ekonominya memiliki titik temu yang sangat menarik bila disandingkan dengan prinsip-prinsip syariat.
Konsep Keadilan Sosial dan Distribusi Kekayaan
Dalam pemikiran Tan Malaka, akar dari penderitaan rakyat adalah penguasaan sumber daya ekonomi oleh segelintir elite (sistem kapitalistik-kolonial). Hal ini sejalan dengan kritik utama dalam sistem ekonomi syariah terhadap penumpukan harta (ikhtikar).
Al-Qur’an secara tegas melarang perputaran kekayaan hanya berhenti di kalangan orang-orang kaya saja. Mekanisme seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf diciptakan untuk memastikan bahwa redistribution of wealth berjalan secara konstan demi menopang masyarakat marjinal (mustadh’afin).
Titik Temu Pemikiran Tan Malaka dan Ekonomi Islam
Ada beberapa aspek mendasar yang menghubungkan semangat perjuangan Tan Malaka dengan ekonomi syariah:
- Perlawanan Terhadap Eksploitasi (Riba dan Menindas) Tan Malaka menolak keras sistem pemerasan tenaga kerja dan perampasan hak rakyat. Dalam Islam, segala bentuk transaksi yang mengandung unsur penindasan, riba, dan ketidakpastian (gharar) terlarang karena merusak tatanan sosial.
- Kedaulatan Sumber Daya Alam Prinsip Islam menegaskan bahwa kepemilikan umum (seperti air, padang rumput, dan energi) wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan bersama. Gagasan ini selaras dengan pandangan Tan Malaka mengenai pentingnya kemandirian ekonomi nasional atas aset strategis bangsa.
- Pemberdayaan Kolektif dan Perkoperasian Semangat Aksi Massa dan kerja sama rakyat dalam pemikiran Tan Malaka menemukan bentuk konkritnya dalam institusi ekonomi berbasis kerakyatan, seperti koperasi syariah dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT).
Relevansi bagi Tantangan Ekonomi Masa Kini
Mengontekstualisasikan perjuangan Tan Malaka dalam kerangka syariat memberikan sudut pandang baru untuk menjawab tantangan ekonomi kontemporer:
- Penguatan Sektor Riil: Mendorong investasi pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang langsung menyerap tenaga kerja.
- Advokasi Upah Layak: Menjamin hak-hak buruh dan pekerja agar mendapatkan kompensasi yang adil sesuai prinsip ujrah (upah) dalam fikih muamalah.
- Optimalisasi Ziswaf Digital: Menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan zakat dan wakaf produktif sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
Langkah Nyata Mewujudkan Kesejahteraan
Menggabungkan etos perjuangan Tan Malaka dengan keagungan nilai Islam membuktikan bahwa dakwah tidak boleh berhenti pada tataran ritual semata. Dakwah ekonomi harus hadir dalam bentuk advokasi, edukasi keuangan syariah, dan aksi nyata untuk membebaskan umat dari jerat kemiskinan serta ketidakadilan struktural.
Artikel kami sebelumnya
https://dewandakwahkediri.com/2026/10/07/islam-dan-keadilan-sosial/
Kunjungi Pasar Dewan Dakwah Kediri











