NIAT PUASA RAMADHAN

NIAT PUASA RAMADHAN

Oleh Bahtiar Khoiruddin

Dalil tentang niat puasa ramadhan

عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )). رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهْ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيّ النَّيْسَابُوْرِيّ، فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ اْلمُصَنَّفَةِ.

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (Diriwayatkan oleh dua Imamnya para ahli hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj  bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka, yang keduanya merupakan kitab yang paling shahih diantara kitab-kitab yang ada.).[1]

[1]  Diriwayatkan oleh al Bukhari (1) dan Muslim (1907).

  • Hadits Hafshah (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa’i):

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ


“Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Shubuh, maka tidak ada puasa untuknya.”

  • Hadits Riwayat Ad-Daruquthni:

لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ

“Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat ketika malam hari.”

  • Sedangkan untuk puasa sunnah, boleh berniat di pagi hari asalkan sebelum waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Dalilnya sebagai berikut,

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ عَلَىَّ قَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ طَعَامٌ ». فَإِذَا قُلْنَا لاَ قَالَ « إِنِّى صَائِمٌ »

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).

Imam Ibnu Qudamah, dalam kitabnya ia mengatakan bahwa setiap puasa wajib harus disertai dengan niat yang jelas dan tegas (ta’yin). Orang yang hendak berpuasa juga harus memiliki keyakinan dalam hatinya bahwa ia akan berpuasa keesokan harinya, misalnya dalam puasa Ramadhan. Dalam kitabnya ia mengatakan:

 ويجب تعيين النية في كل صوم واجب فيعتقد انه يصوم غدا من رمضان

Artinya, “Wajib untuk menentukan niat secara jelas dalam setiap puasa wajib, sehingga seseorang benar yakin bahwa ia akan berpuasa esok hari sebagai bagian dari (puasa) Ramadhan.” (as-Syarhul Kabir libni Qudamah, [Kairo: Darun Nasyr, 1995], jilid III, halaman 27).

Alhasil, dari penjelasan di atas para ulama empat madzhab sepakat bahwa niat merupakan rukun dalam puasa yang tidak boleh diabaikan, karena tanpa niat, ibadah puasa tidak sah secara syariat. Semuanya sepakat bahwa puasa yang dilakukan tanpa niat tidaklah dianggap sebagai puasa, dan yang melakukan demikian wajib untuk mengganti puasanya (qadha). Rekomendasi dan Solusi Kendati ulama madzhab empat sepakat bahwa niat merupakan bagian dari rukun puasa yang tidak boleh ditinggalkan, dalam praktiknya terdapat perbedaan pendapat yang menjadi solusi ketika dalam keadaan-keadaan sulit.

Misal di antaranya dalam madzhab Hanafi, yang mengatakan bahwa waktu niat dimulai sejak malam hari, dan ini yang lebih utama, namun juga boleh dilakukan di pagi hari hingga pertengahan hari, berdasarka riwayat yang disampaikan Aisyah radhiyallahu anha, ketika pagi hari tidak ada sarapan kemudian beliau, kalau begitu saya puasa.

Pendapat ini sangat cocok jika suatu saat kita lupa untuk berniat puasa di malam hari, dengan mengikuti madzhab Hanafi maka kita bisa langsung berniat di pagi hari hingga pertengahan hari.  Oleh karena itu, Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam salah satu karyanya merekomendasikan pendapat ini jika suatu saat terdapat seseorang yang bermazhab Syafi’i lupa untuk berniat di malam hari, yaitu dengan mengikuti madzhab Hanafi yang membolehkan niat setelah fajar. Dalam kitabnya ia mengatakan:

 وَيُسَنُّ لِمَنْ نَسِيَ فِي رَمَضَانَ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ أَنْ يَنْوِيَ أَوَّلَ النَّهَارِ؛ لِأَنَّهُ يُجْزِئُهُ عِنْدَ أَبِي حَنِيفَةَ قَالَ فِي الْإِيعَابِ هُوَ ظَاهِرٌ إنْ قَلَّدَهُ وَإِلَّا فَهُوَ تَلَبُّسٌ بِعِبَادَةٍ فَاسِدَةٍ فِي عَقِيدَتِهِ وَهُوَ حَرَام

Artinya, “Disunnahkan bagi seseorang yang lupa berniat di bulan Ramadhan hingga fajar terbit untuk berniat di awal siang, karena menurut Abu Hanifah, hal itu tetap mencukupi. Dalam kitab al-I‘ab disebutkan bahwa hal ini jelas berlaku jika ia mengikuti pendapat Abu Hanifah. Namun jika tidak, maka itu dianggap sebagai keterlibatan dalam ibadah yang rusak menurut keyakinannya sendiri, dan hukumnya haram.” (Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, 1983], jilid VIII, halaman 249).

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

AMALAN YANG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA

AMALAN YANG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA

Oleh Bahtiar Khoiruddin

Dalam menjalankan ibadah puasa selain harus memperhatikan keabsahannya secara fiqih, harus juga diperhatikan hal-hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, agar puasa yang dikerjakan berkualitas. Berkaitan hal ini ada tiga hadits shahih tentang dosa yang menghilangkan pahala puasa.

Al-Imam Nawawi mengatakan dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab bahwa kesempurnaan dan keutamaan puasa hanya akan diperoleh dengan menjaga dari perkataan yang tidak berfaidah dan perkataan yang buruk, bukan oleh sebabnya puasa menjadi batal.

Berikut ini tiga hadits yang menjadi landasannya :

Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda :

 مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ   

yang Terhalang Beda Keyakinan Artinya, “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak peduli dia telah meninggalkan makanan dan minumannya.”

Kedua, hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai dan Ibnu Majah dalam Sunannya, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak—ia berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat keshahihan hadits menurut standar Imam Al-Bukhari”—. Hadits ini diriwayatkan juga dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda:

   رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إلَّا السَّهَرُ

Artinya, “Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapat pahala puasa kecuali hanya lapar dan hausnya saja. Berapa banyak orang yang bangun malam, tidak mendapat pahala kecuali hanya bangun malamnya saja.”

Ketiga, hadits riwayat Al-Baihaqi dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak—ia berkata: “Hadits ini shahih sesuai standar keshahihan hadits menurut Imam Muslim”—. Hadits ini diriwayatkan juga dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda : dari Menggosip Orang

  لَيْسَ الصِّيَامُ مِنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ الصِّيَامُ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ

Artinya, “Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan keji”.

Keempat, Sebenarnya ada​ hadits lain, yaitu :

  خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْغِيبَةُ وَالنَّمِيمَةُ وَالْكَذِبُ وَالْقُبْلَةُ وَالْيَمِينُ الْفَاجِرَةُ

Artinya, “Lima hal yang menyebabkan batalnya puasa, yaitu: ghibah, mengadu domba, berdusta, ciuman, dan sumpah palsu.”   Namun Imam Anb​​​​​​-Nawawi menilai hadits ini adalah hadits yang batil dan tidak dapat dijadikan hujah. (Abu Zakariya Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Fikr], juz VI, halaman 356).

Sederhannya, kesimpulan sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in, bahwa orang berpuasa perlu ditekankan untuk menjaga lisannya dari segala yang haram, semisal berbohong, mengunjing dan mencaci maki. Karena hal tersebut dapat menghilangkan pahala puasanya. Pendapat ini berdasarkan hadits-hadits shahih di atas dan pendapat ini merupakan pendapat Ashabus Syafi’i. Berbeda dengan Ashab Syafi’i, Imam Al-Adzra’i mengatkan bahwa seseorang yang melakukan hal tersebut ia tetap mendapatkan pahala puasanya dan baginya dosa kemaksiatannya itu. Sedangkan menurut Imam Auza’i hal tersebut dapat membatalkan puasanya, pendapat beliau ini mengqiyaskan pendapat mazhab Imam Ahmad tentang tidak sahnya shalat di tempat ghasab.

Beberapa hal yang menghilangkan pahala puasa dari penjelasan rasulullah saw dalam hadist di atas :

  1. Ghibah yaitu menceritakan aib seseorang kepada orang lain

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ

“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al-Hujurat/49:12]

2. Mengadudomba di antara manusia

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,

ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗَﺎﻝَ ‏« ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ».

Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia”[1]

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa namimah bertujuan merusak hubungan manusia. Beliau berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ : ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔ ﻧَﻘْﻞ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ .

“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.”[2]

3. Berbohong baik perkataan maupun perbuatan

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).’”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (I/384); al-Bukhâri (no. 6094) dan dalam kitab al-Adabul Mufrad (no. 386);  Muslim (no. 2607 (105)); Abu Dawud (no. 4989); At-Tirmidzi (no. 1971); Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (VIII/424-425, no. 25991); Ibnu Hibban (no. 272-273-at-Ta’lîqâtul Hisân); Al-Baihaqi (X/196); Al-Baghawi (no. 3574); At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

4. Perkataan keji seperti memfitnah ataupun mencaci maki

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (dizalimi). Allah itu Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ [4]: 148)

Maksudnya, Allah Ta’ala tidak menyukai perkataan yang jelek, perkataan yang menyakiti (orang lain), kecuali bagi orang yang dizalimi. Bagi orang yang dizalimi, diperbolehkan untuk mendoakan jelek orang yang menzalimi, atau menyebutkan keburukan orang zalim tersebut.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لا يحب الله أن يدعوَ أحدٌ على أحد، إلا أن يكون مظلومًا

“Maksudnya, Allah tidak menyukai seseorang berdoa jelek untuk orang lain, kecuali jika dia dizalimi.” [1]

5. Mencium istri

Kadang godaan tidak bisa ditekan saat puasa oleh sebagian pasangan, apalagi pasangan muda. Apakah dengan mencium istri, puasa menjadi batal? Bagaimana jika sampai keluar mani?

Dalam Al Mughni, Ibnu Qudamah berkata, “Mencium istri tidak lepas dari tiga keadaan:

(1) Mencium istri dan tidak keluar mani, maka puasanya tidak batal dan kami tidak mengetahui adanya khilaf di antara para ulama mengenai hal ini.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,

كَانَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium istrinya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,

هَشَشْتُ فَقَبَّلْت وَأَنَا صَائِمٌ ، فَقُلْت : يَا رَسُولَ اللَّهِ : صَنَعْت الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا ، قَبَّلْت وَأَنَا صَائِمٌ .فَقَالَ : أَرَأَيْت لَوْ تَمَضْمَضْت مِنْ إنَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ؟ قُلْت : لَا بَأْسَ بِهِ ، قَالَ : فَمَهْ ؟

(Suatu saat) aku rindu dan kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?” (HR. Abu Daud). Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan mencium dengan berkumur-kumur dari sisi sama-sama merupakan muqoddimah syahwat. Berkumur-kumur tidak membatalkan puasa selama air tidak masuk. Jika masuk, maka batal.

Imam Ahmad sendiri mendhoifkan hadits di atas. Beliau berkata bahwa itu hanyalah hembusan. Dan itu tidak mengapa.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.(Syarh Shahih Muslim, 7: 215)

(2) Mencium istri dan keluar mani, puasanya batal tanpa diperselisihkan oleh para  ulama sepengetahuan kami. Hal ini dimisalkan keluarnya mani dengan jima’ tetapi tidak melalui persetubuhan di kemaluan.

(3) Mencium istri dan keluar madzi, puasanya itu batal menurut imam Imam Ahmad dan Imam Malik. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i menyatakan tidak membatalkan puasa. Diriwayatkan dari Al Hasan, Asy Sya’biy, Al Auza’i bahwa keluarnya madzi kala itu tidak menyebabkan mandi wajib sama halnya dengan kencing.

6. Sumpah palsu

Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh! Apakah dosa-dosa besar itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, dia bertanya lagi, “Kemudian apa?”, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua”, dia bertanya lagi, “Kemudian apa?”, Beliau menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang Muslim”. [HR. Al-Bukhâri, no. 6255]

Artikel Lainnya : Dengan Ramadhan, Selamat Diri Dari Siksa Kubur

Dengan Ramadhan, Selamat Diri Dari Siksa Kubur

Dengan Ramadhan, Selamat Diri Dari Siksa Kubur

Oleh Bahtiar Khoiruddin

Kehidupan kita di dunia yang fanah ini adalah antrian panjang menunggu sebuah kepastian yang bernama kematian. Cepat atau lambat kita semua akan mati, lalu ramailah keluarga, karib kerabat, sahabat mengantar ke pembaringan tanah sempit yang telah digali. Namun, keramaian itu takkan lama, hanya beberapa jam atau bahkan beberapa menit saja. Kemudian mereka semua akan pulang, entah kapan lagi kembali untuk menjenguk. Ada tiga hal yang akan mengantar kita, namun hanya satu yang akan tetap bersama untuk menemani kita. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ : يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ

“Ada tiga hal yang mengikuti mayit, dua akan kembali hanya satu yang akan tinggal bersamanya. Yang akan mengikutinya adalah keluarga, harta serta amalannya. Keluarga dan hartanya akan kembali hanya amalannya yang tersisa menemaninya.” (HR. Bukhari: 6514, Muslim: 2960)

Setelah kita berada di alam kubur, maka kita akan dihadapkan dengan dua pilihan antara merasakan nikmat atau azab tergantung keadaan kita masing-masing. Mengimani adanya nikmat dan azab kubur adalah salah satu akidah Ahlussunnah Wal jama’ah. Seseorang akan merasakan nikmat atau siksa dalam kuburnya. Karenanya, Rasulullah n mengajarkan umatnya agar meminta perlindungan dari adzab kubur, do’a yang hendaknya dibaca oleh setiap mukmin dan mukminah dalam setiap shalatnya, ketika tasyahud akhir sebelum salam.

Hal tersebut di ajarkan oleh beliau Rasulullah saw karena berat, dahsyat dan mengerikannya siksa di alam kubur itu nantinya

Aisyah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang azab kubur maka beliau bersabda:

فسألت عائشة رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عَنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، فَقَالَ: “نَعَمْ، عَذَابُ الْقَبْرِ حَقٌّ” قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بَعْدُ صلى صَلَاةً، إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

“Benar. Siksa kubur itu benar adanya. Maka Aisyah berkata: Setelah itu aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat kecuali beliau berlindung dari siksa kubur”.[5]

Di antara yang menunjukkan bahwa  syirik merupakan salah satu sebab siksa kubur adalah hadits Zaid bin Tsabit radhiallahu anhu berkata:

بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَائِطٍ لِبَنِي النَّجَّارِ عَلَى بَغْلَةٍ لَهُ وَنَحْنُ مَعَهُ إِذْ حَادَتْ بِهِ فَكَادَتْ تُلْقِيهِ وَإِذَا أَقْبُرٌ سِتَّةٌ أَوْ خَمْسَةٌ أَوْ أَرْبَعَةٌ فَقَالَ : مَنْ يَعْرِفُ أَصْحَابَ هَذِهِ الأَقْبُرِ ؟ فَقَالَ رَجُلٌ : أَنَا .

قَالَ : فَمَتَى مَاتَ هَؤُلاءِ ؟ قَالَ : مَاتُوا فِي الإِشْرَاكِ .. فَقَالَ : إِنَّ هَذِهِ الأُمَّةَ تُبْتَلَى فِي قُبُورِهَا ، فَلَوْلا أَنْ لا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ .. ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ : تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ ..

(رواه مسلم، رقم 2867)

“Ketika Nabi sallallahualaihi wa salam di dinding Bani Najjar dengan keledai yang ditumpanginya sementara kami bersama beliau, tiba-tiba dia oleng membuatnya hamper terlempar, ternyata di sana ada enam atau lima atau empat kuburan. Maka beliau bertanya, “Siapa yang mengetahui orang-orang yang dikubur ini?”  Ada seseorang menjawab, “Saya.” Beliau bertanya, “Kapan mereka meniggal dunia?” Dia menjawab, “Mereka mati dalam kesyirikan.” Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya umat ini diuji dalam kuburannya. Kalau sekiranya kalian tidak saling menguburkan (mayat), saya akan berdoa kepada Allah agar kalian dapat mendengarkan siksa kubur seperti yang saya dengarkan. Kemudian beliau menghadap wajahnya kepada kami seraya bersabda, ‘Berlindunglah kepada Alah dari siksaan kubur.” (HR. Muslim, no. 2867).

Dari Asma’ binti Abi Bakr Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi bersabda.

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُونَ فِي الْقُبُورِ مِثْلَ أَوْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ، يُؤْتَى أَحَدُكُمْ فَيُقَالُ لَهُ: مَا عِلْمُكَ بِهَذَا الرَّجُلِ؟ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ – أَوْ الْمُوقِنُ لَا أَدْرِي أَيَّ ذَلِكَ قَالَتْ أَسْمَاءُ – فَيَقُولُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ  – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – جَاءَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى، فَأَجَبْنَا وَآمَنَّا وَاتَّبَعْنَا فَيُقَالُ لَهُ: نَمْ صَالِحًا فَقَدْ عَلِمْنَا إِنْ كُنْتَ لَمُوقِنًا، وَأَمَّا الْمُنَافِقُ أَوْ الْمُرْتَابُ (لَا أَدْرِي أَيَّتَهُمَا قَالَتْ أَسْمَاءُ) فَيَقُولُ: لَا أَدْرِي، سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ شَيْئًا فَقُلْتُهُ

“Sungguh telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan menghadapi fitnah kubur sama atau seperti fitnah Dajjal, salah seorang di antara kalian didatangkan dan dikatakan kepadanya: Apakah yang kamu ketahui tentang lelaki ini?. Adapun orang-orang yang beriman maka dia menjawab: Muhamad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia telah datang kepada kami dengan berbagai penjelasan tentang kebenaran dan petunjuk, maka kamipun menerimanya, beriman kepadanya dan mengikutinya, maka dikatakan kepadanya: Tidurlah dengan baik, dan sungguh kami telah mengetahui kamu bahwa dirimu meyakininya, adapun orang-orang munafiq atau ragu-ragu (aku tidak mengetahui kata yang manakah yang diungkapan oleh Asma’ ra) maka dia berkata: Aku tidak mengetahuinya, aku telah mendengar manusia berkata tertentu maka akupun mengatakannya”.[4]

Dan Nabi telah menjelaskan kepada umatnya tentang bentuk ujian ini di dalam kubur. Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ

“Seorang hamba bila diletakkan di dalam kuburnya sementara para shahabatnya telah berlalu meninggalkannya, dan dia mendengar gesekan sandal-sandal mereka, maka dia akan didatangi dua orang malaikat dan mendudukannya dan bertanya kepadanya: Apakah pendapatmu tentang lelaki ini, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Maka dia akan menjawab: Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba dan utusan Allah, lalu dikatakan kepadanya: Lihatlah pada tempatnya di neraka dan Allah telah menggantinya dengan surga, maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia melihat kedua-duanya”. Adapun orang kafir atau munafiq maka dia menjawab: Aku tidak mengetahui, aku berkata tentang dirinya seperti apa yang dikatakan oleh manusia, maka dikatakan kepadanya: Kamu tidak akan mengetahui dan tidak akan membaca, kemudian dia dipukul dengan sebuah palu dari besi dengan satu pukulan diantara kedua telinganya, maka dia berteriak dengan teriakan yang didengar oleh seluruh makhluk kecuali jin dan manusia”.[6]

Dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah n bersabda: “Jika salah seorang diantara kalian tasyahud, hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara dan berdoa :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam dan siksa kubur, dan fitnah kehidupan dan kematian, serta keburukan fitnah Masihid Dajjal. (HR. Muslim: 588)

Alam kubur adalah pos pertama dan sangat menentukan dari perjalanan akhirat yang panjang bagi setiap anak manusia. Hal ini berdasarkan sebuah hadits, dari Hani mantan budak Utsman bin Affan a, ia menuturkan:

كَانَ عُثْمَانُ إِذَا وَقَفَ عَلَى قَبْرٍ بَكَى حَتَّى يَبُلَّ لِحْيَتَهُ فَقِيلَ لَهُ تُذْكَرُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَا تَبْكِي وَتَبْكِي مِنْ هَذَا فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ الله صَلَّى اللهعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنْزِلٍ مِنْ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إِلَّا الْقَبْرُ أَفْظَعُ مِنْهُ

‘Utsman menangis bila berdiri disisi kuburan hingga jeng-gotnya basah. Dikatakan padanya: Ketika disebutkan surga dan neraka kau tidak menangis sementara kau menangis karena ini. ‘Utsman berkata: Rasulullah n bersabda: “Se–sungguhnya kuburan adalah awal perjalanan akhirat. Barang siapa yang berhasil di alam kubur maka yang setelahnya akan lebih mudah dan barang siapa yang tidak berhasil maka yang setelahnya lebih berat.” ‘Utsman berkata: Rasulullah n bersabda: “Aku tidak melihat suatu pemandang pun melainkan kuburan lebih mengerikan.” (HR. Tirmidzi: 2308, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’)

Ada sebuah hadits yang di nilai Hasan oleh para ulama hadits, berkisah tentang keadaan kita saat telah berada di alam kubur untuk pertama kalinya. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إن الْمَيِّتَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ إِنَّهُ يَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ حِينَ يُوَلُّونَ عَنْهُ، فَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا؛ كَانَتِ الصَّلَاةُ عِنْدَ رَأْسِهِ, وَكَانَ الصِّيَامُ عَنْ يَمِينِهِ, وَكَانَتِ الزَّكَاةُ عَنْ شِمَالِهِ, وَكَانَ فعل الخيرات ـ من الصدقة, والصلة, والمعروف, والإحسان إِلَى النَّاسِ ـ عِنْدَ رِجْلَيْهِ, فَيُؤْتَى مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ فَتَقُولُ الصَّلَاةُ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ, ثُمَّ يُؤْتَى عَنْ يَمِينِهِ فَيَقُولُ الصِّيَامُ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ, ثُمَّ يُؤْتَى عَنْ يَسَارِهِ فَتَقُولُ الزَّكَاةُ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ, ثُمَّ يُؤْتَى مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ فَتَقُولُ فَعَلُ الْخَيْرَاتِ ـ مِنَ الصَّدَقَةِ, وَالصِّلَةِ, وَالْمَعْرُوفِ, وَالْإِحْسَانِ إِلَى النَّاسِ ـ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ, فَيُقَالُ لَهُ: اجْلِسْ. فَيَجْلِسُ, وَقَدْ مُثِّلَتْ لَهُ الشَّمْسُ, وَقَدْ أُدْنِيَتْ لِلْغُرُوبِ, فَيُقَالُ لَهُ: أَرَأَيْتَكَ هَذَا الرَّجُلَ الَّذِي كَانَ فِيكُمْ مَا تَقُولُ فِيهِ, وَمَاذَا تَشَهَّدُ بِهِ عَلَيْهِ؟ فَيَقُولُ: دَعُونِي حَتَّى أُصَلِّيَ. فَيَقُولُونَ: إِنَّكَ سَتَفْعَلُ أَخْبرنا عَمَّا نَسْأَلُكُ عَنْهُ، أَرَأَيْتَكَ هَذَا الرَّجُلَ الَّذِي كَانَ فِيكُمْ مَا تَقُولُ فِيهِ, وَمَاذَا تَشَهَّدُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ أَشْهَدُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ, وَأَنَّهُ جَاءَ بِالْحَقِّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ. فَيُقَالُ لَهُ: عَلَى ذَلِكَ حَيِيتَ, وَعَلَى ذَلِكَ مُتَّ, وَعَلَى ذَلِكَ تُبْعَثُ ـ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ـ, ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا مَقْعَدُكَ مِنْهَا, وَمَا أَعَدَّ اللَّهُ لَكَ فِيهَا, فَيَزْدَادُ غِبْطَةً وَسُرُورًا, ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ النَّارِ فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا مَقْعَدُكَ مِنْهَا, وَمَا أَعَدَّ اللَّهُ لَكَ فِيهَا لَوْ عَصَيْتَهُ, فَيَزْدَادُ غِبْطَةً وَسُرُورًا, ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا, وينوَّر لَهُ فِيهِ, وَيُعَادُ الْجَسَدُ لِمَا بَدَأَ مِنْهُ, فَتَجْعَلُ نَسْمَتُهُ فِي النَّسَمِ الطِّيِّبِ, وَهِيَ: طَيْرٌ يَعْلُقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ قَالَ: (فَذَلِكَ قَوْلُهُ ـ تَعَالَى ـ: {يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ} إبراهيم: 27

Sesungguhnya mayit ketika diletakkan di kuburnya ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarkannya saat mereka kembali pulang. Apabila ia seorang mukmin maka shalat akan berada disisi kepalanya, puasa disisi kanannya, zakat disisi kirinya dan amalan kebaikan lainnya – seperti sedekah, silaturrahmi, perbuatan ma’ruf dan ihsan kepada orang lain- berada disisi kakinya. Lalu ia didatangi dari arah kepalanya maka shalat berkata: “Tidak ada jalan masuk dari arahku.” Kemudian didatangi dari arah kanannya maka puasa berkata: “Tidak ada jalan masuk dari arahku.” Kemudian didatangi dari arah kirinyanya maka zakat berkata: “Tidak ada jalan masuk dari arahku.” Kemudian didatangi dari arah kedua kakinya maka amalan kebaikan berkata: “Tidak ada jalan masuk dari arahku.” Akhirnya dikatakan kepadanya: “Duduklah!” Maka ia pun duduk dan dikhayalkan kepadanya matahari yang hampir terbenam. Dikatakan kepadanya: “Tahukah kamu dengan laki-laki ini yang dahulu ada di tengah kalian, apa yang kamu katakan tentangnya dan apa yang kamu persaksikan atasnya?” Maka ia pun berkata: “Tinggal aku sebentar hingga aku melakukan shalat.”[1] Mereka berkata: “Kamu akan melakukannya, kabarkan dulu kepada kami apa pendapatmu tentang laki-laki itu dan apa yang kamu persaksikan atasnya?” Ia berkata: “Muhammad, aku bersaksi bahwa ia adalah utusan Allah. Ia datang membawa kebenaran dari sisi Allah.” Maka di katakan kepadanya: “Di atas hal itulah kamu hidup, di atas itulah kamu mati dan di atas itu pulalah kamu akan dibangkitkan in Syaa Allah.” Kemudian dibukakan untuknya sebuah pintu surga dan dikatakan kepadanya: Inilah tempat dudukmu dan apa yang telah dipersiapkan Allah untukmu di dalamnya.” Sehingga bertambah kebahagiaan dan kegembiraannya. Kemudian dibukakan salah satu pintu neraka untuknya dan dikatakan kepadanya: Ini adalah tempat dudukmu dan apa yang telah dipersiapkan Allah untukmu di dalamnya jika kamu memaksiati-Nya.” Sehingga bertambah kebahagiaan dan kegembiraannya. Lalu diluaskan kuburnya 70 hasta, diterangi dan dikembalikan ruhnya ke jasadnya lalu dijadikan ruhnya dalam rupa yang baik yaitu seokor burung yang bertengger di pohon surga. Itulah makna firman-Nya (Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan dunia dan akhirat) QS. Ibrahim: 27[2]

Di dalam hadits ini mengabarkan kepada tentang amalan yang mampu menyelamatkan seseorang dari pedihnya siksa kubur yaitu ;

  1. Shalat fardhu yang di terima oleh Allah SWT
  2. Puasa Ramadhan karena Allah yang tidak di iringi dengan perbuatan yang menghapusnya.
  3. Zakat maal Ketika sudah sampai nisob dan waktunya sudah mencapai setahun.
  4. Amal shalih lainnya seperti ; sedekah, shilaturrahmi, perbuatan baik dan kebaikan pada orang lain

Ia dapat melindungi seorang hamba dari siksa dan ujian alam kubur. Dan jika kita renungkan, semua amalan itu terkumpul di bulan ramadhan ini. Shalat wajib atau sunnahnya, puasa ramadhan, zakat maal ataupun zakat fitrah yang kita tunaikan setelah berada di akhir bulan, serta bermacam-macam amal kebaikan lainnya seperti: bacaan Qur’an, sedekah, amar ma’ruf nahi mungkar, dll.

Kita berdoa semoga alam ibadah yang kita lakukan di bulan ini diterima oleh Allah sekaligus dapat menemani serta melindungi kita nanti ketika telah sampai saatnya kita berada di alam kubur.

KAJIAN RUTIN MUSLIMAT DEWAN DAKWAH

KAJIAN RUTIN MUSLIMAT DEWAN DAKWAH

Muslimat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Kediri Gelar Kajian Rutin Dua Bulanan

Kediri — Muslimat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kediri kembali melaksanakan kegiatan rutin dua bulan sekali berupa kajian khusus ibu-ibu pada Sabtu, 3 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di kediaman Ibu Syamsyiyah, Jl. Cemp No. 29, Tegalsarri, Tulungrejo, Pare, Kediri, dan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Acara yang berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan kehangatan ini dihadiri oleh para anggota dan simpatisan Muslimat DDII dari berbagai wilayah sekitar. Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an (qiro’atul Qur’an) yang menambah suasana religius dan menenangkan.

Sambutan disampaikan oleh Ketua Muslimat Dewan Dakwah Islamiyah Kabupaten Kediri, Ibu Iswanti. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga konsistensi dalam menuntut ilmu dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah kesibukan sebagai seorang ibu dan anggota masyarakat. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan majelis ilmu sebagai sarana memperkuat keimanan dan memperbaiki akhlak.

Kajian inti disampaikan oleh Ustadz Bahtiar Khoiruddin dengan tema “Wanita Sejati, Akhlaknya Menyentuh Hati.” Dalam tausiyahnya, beliau menekankan bahwa kemuliaan seorang wanita tidak hanya terletak pada penampilan lahiriah, tetapi pada keindahan akhlak, kelembutan sikap, serta keteguhan dalam menjaga nilai-nilai Islam. Wanita sejati, menurut beliau, adalah sosok yang mampu menjadi penyejuk dalam keluarga, pendidik pertama bagi anak-anaknya, serta teladan dalam lingkungan masyarakat.

Peserta tampak antusias mengikuti kajian, terlihat dari perhatian yang penuh dan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Banyak di antara mereka yang merasa termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah serta akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan bersama yang semakin mempererat kebersamaan. Suasana kekeluargaan begitu terasa, mencerminkan semangat persaudaraan yang menjadi tujuan utama kegiatan ini.

Semoga melalui kegiatan rutin ini, Allah SWT menautkan hati-hati para Muslimah, menguatkan ukhuwah Islamiyah, serta menjadikan setiap langkah dalam majelis ilmu sebagai amal jariyah yang penuh keberkahan.

SAFARI RAMADHAN 1447 H KEDUA DEWAN DAKWAH KEDIRI

SAFARI RAMADHAN 1447 H KEDUA DEWAN DAKWAH KEDIRI

Safari Ramadhan 1447 H DDII Kabupaten Kediri Digelar di Musholla Sabilun Najah Tritis Mojo

Kediri – Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Kediri kembali melanjutkan agenda Safari Ramadhan 1447 H yang kedua pada Ahad, 1 Maret 2026 M. Kegiatan tersebut berlangsung di Musholla Sabilun Najah, Desa Tritis, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mulai pukul 17.00 WIB.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan kalam Ilahi yang menambah suasana khusyuk di tengah jamaah yang hadir. Sekitar 60 jamaah tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Takmir Musholla Sabilun Najah, Ustadz Sunardi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran rombongan Safari Ramadhan DDII Kabupaten Kediri serta berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi jamaah untuk semakin meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan.

Sambutan kedua disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Kediri, Bapak Sigit Subiyantoro. Beliau menekankan pentingnya menjaga persatuan umat serta memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui kegiatan-kegiatan dakwah yang menyentuh langsung masyarakat.

Memasuki acara inti, tausiyah disampaikan oleh Ustadz Rofiq. Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kepada anak yatim dan fakir miskin.

Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan penuh kehangatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan santunan kepada anak yatim dan fakir miskin sebagai bentuk kepedulian dan implementasi nilai-nilai ajaran Islam. Acara ditutup dengan buka puasa bersama yang menjadi momen kebersamaan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, sehingga satu dengan yang lain saling mencintai, saling membantu, dan saling menghormati.

Diharapkan melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, hubungan antara jamaah Musholla Sabilun Najah, masyarakat sekitar, serta pengurus Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Kediri semakin kuat dan harmonis dalam membangun kehidupan umat yang lebih baik.

Wakaf Produktif, Tanam 70 Pohon Pisang Cavendish di Tegalsari

Wakaf Produktif, Tanam 70 Pohon Pisang Cavendish di Tegalsari

Kediri – Biro Ekonomi Ummat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Al Haq terus menguatkan langkah pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf. Salah satu program unggulannya adalah penanaman 1.000 pohon pisang Cavendish di atas lahan wakaf seluas kurang lebih setengah hektar.

Tahap awal program ini dilaksanakan di lahan seluas 21 ru yang berada di Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Sebelumnya, pada 3 Februari 2026, para pengurus melakukan pendongkelan sisa-sisa akar rumput gajah sebagai bagian dari proses persiapan lahan agar siap ditanami.

Penanaman perdana dilaksanakan pada 5 Februari 2026 dengan jumlah 70 pohon pisang Cavendish melalui kegiatan kerja bakti pengurus Dewan Dakwah. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan pembagian tugas yang tertata rapi.

Sebagian pengurus mengambil bibit pisang di kebun milik Bapak Sujud di wilayah Badas menggunakan kendaraan viar. Tim lainnya menyiapkan makanan dan minuman untuk mendukung kelancaran kegiatan. Ada pula yang menyiapkan peralatan tanam, merapikan serta membersihkan lahan, membuat lubang tanam, hingga melakukan proses penanaman.

Alhamdulillah, berkat semangat gotong royong, penanaman 70 pohon tersebut selesai pada pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Sulistiyo Budi, anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PKS. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan agar proses penanaman disertai dengan pembacaan sholawat sebagai bentuk doa dan harapan agar tanaman tumbuh subur serta membawa keberkahan.

Senada dengan itu, Ketua Biro Ekonomi Ummat, Bapak Muhammad Al Haq, juga mengingatkan pentingnya memulai setiap kegiatan dengan berdoa kepada Allah SWT agar program wakaf produktif ini diberikan kelancaran dan hasil yang bermanfaat bagi umat.

Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan wakaf yang produktif, profesional, dan berkelanjutan, sehingga mampu memperkuat kemandirian ekonomi umat di Kabupaten Kediri.

KAJIAN MUSLIMAT DEWAN DAKWAH KEDIRI

KAJIAN MUSLIMAT DEWAN DAKWAH KEDIRI

Kajian Perdana Muslimat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat

Kediri – Muslimat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri menggelar kajian perdana pada Jumat, 7 November 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Ibu Nining Purwati, Pojar (Pogar), Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Kajian yang dipimpin oleh Ketua Muslimat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri, Ibu Iswanti, ini mengangkat tema “Pesona Wanita Sholehah: Cerminan Keindahan Iman dan Akhlak.” Acara menghadirkan Ustadz Bahtiar Khoiruddin sebagai pemateri utama.

Dalam sambutannya, Ibu Iswanti menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kajian perdana ini. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pembinaan muslimah serta mempererat ukhuwah Islamiyah di wilayah Kabupaten Kediri dan sekitarnya.

“Alhamdulillah, antusiasme jamaah luar biasa. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus istiqamah menghadirkan kajian-kajian yang bermanfaat,” ujarnya.

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari wilayah Pare dan sekitarnya, tetapi juga dari Muslimat Dewan Dakwah Ngadiluwih dan daerah sekitar lainnya. Bahkan, sejumlah sesepuh turut hadir meski harus menempuh jarak yang cukup jauh dan dalam kondisi hujan. Semangat dan keistiqamahan mereka menjadi inspirasi tersendiri bagi seluruh jamaah yang hadir.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Bahtiar Khoiruddin menekankan bahwa wanita sholehah adalah cerminan keindahan iman dan akhlak. Ia mengajak para muslimah untuk terus memperbaiki diri, menjaga adab, memperkuat ibadah, serta menjadi teladan di tengah keluarga dan masyarakat.

Suasana kajian berlangsung khidmat, hangat, dan penuh kekeluargaan. Para peserta tampak menyimak dengan seksama dan aktif dalam sesi tanya jawab.

Dengan suksesnya kajian perdana ini, Muslimat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Ibu Iswanti berkomitmen untuk terus mengembangkan program dakwah dan pembinaan yang memberi manfaat luas bagi umat.

AMALAN YANG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA

AMALAN YANG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA

Oleh Bahtiar Khoiruddin

Dalam menjalankan ibadah puasa selain harus memperhatikan keabsahannya secara fiqih, harus juga diperhatikan hal-hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, agar puasa yang dikerjakan berkualitas. Berkaitan hal ini ada tiga hadits shahih tentang dosa yang menghilangkan pahala puasa.

Al-Imam Nawawi mengatakan dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab bahwa kesempurnaan dan keutamaan puasa hanya akan diperoleh dengan menjaga dari perkataan yang tidak berfaidah dan perkataan yang buruk, bukan oleh sebabnya puasa menjadi batal.

Berikut ini tiga hadits yang menjadi landasannya :

Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda :

 مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ   

yang Terhalang Beda Keyakinan Artinya, “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak peduli dia telah meninggalkan makanan dan minumannya.”

Kedua, hadits yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasai dan Ibnu Majah dalam Sunannya, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak—ia berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat keshahihan hadits menurut standar Imam Al-Bukhari”—. Hadits ini diriwayatkan juga dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda:

   رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إلَّا الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إلَّا السَّهَرُ

Artinya, “Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapat pahala puasa kecuali hanya lapar dan hausnya saja. Berapa banyak orang yang bangun malam, tidak mendapat pahala kecuali hanya bangun malamnya saja.”

Ketiga, hadits riwayat Al-Baihaqi dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak—ia berkata: “Hadits ini shahih sesuai standar keshahihan hadits menurut Imam Muslim”—. Hadits ini diriwayatkan juga dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw bersabda : dari Menggosip Orang

  لَيْسَ الصِّيَامُ مِنْ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ الصِّيَامُ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ

Artinya, “Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan keji”.

Keempat, Sebenarnya ada​ hadits lain, yaitu :

  خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ الْغِيبَةُ وَالنَّمِيمَةُ وَالْكَذِبُ وَالْقُبْلَةُ وَالْيَمِينُ الْفَاجِرَةُ

Artinya, “Lima hal yang menyebabkan batalnya puasa, yaitu: ghibah, mengadu domba, berdusta, ciuman, dan sumpah palsu.”   Namun Imam Anb​​​​​​-Nawawi menilai hadits ini adalah hadits yang batil dan tidak dapat dijadikan hujah. (Abu Zakariya Muhyiddin bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhaddzab, [Beirut, Darul Fikr], juz VI, halaman 356).

Sederhannya, kesimpulan sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitabnya Fathul Mu’in, bahwa orang berpuasa perlu ditekankan untuk menjaga lisannya dari segala yang haram, semisal berbohong, mengunjing dan mencaci maki. Karena hal tersebut dapat menghilangkan pahala puasanya. Pendapat ini berdasarkan hadits-hadits shahih di atas dan pendapat ini merupakan pendapat Ashabus Syafi’i. Berbeda dengan Ashab Syafi’i, Imam Al-Adzra’i mengatkan bahwa seseorang yang melakukan hal tersebut ia tetap mendapatkan pahala puasanya dan baginya dosa kemaksiatannya itu. Sedangkan menurut Imam Auza’i hal tersebut dapat membatalkan puasanya, pendapat beliau ini mengqiyaskan pendapat mazhab Imam Ahmad tentang tidak sahnya shalat di tempat ghasab.

Beberapa hal yang menghilangkan pahala puasa dari penjelasan rasulullah saw dalam hadist di atas :

  1. Ghibah yaitu menceritakan aib seseorang kepada orang lain

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلاَ يَغْتِبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ

“Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al-Hujurat/49:12]

  • Mengadudomba di antara manusia

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,

ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗَﺎﻝَ ‏« ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ».

Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia”[1]

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa namimah bertujuan merusak hubungan manusia. Beliau berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ : ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔ ﻧَﻘْﻞ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ .

“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.”[2]

  • Berbohong baik perkataan maupun perbuatan

عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْد رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيْقًا ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).’”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad (I/384); al-Bukhâri (no. 6094) dan dalam kitab al-Adabul Mufrad (no. 386);  Muslim (no. 2607 (105)); Abu Dawud (no. 4989); At-Tirmidzi (no. 1971); Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (VIII/424-425, no. 25991); Ibnu Hibban (no. 272-273-at-Ta’lîqâtul Hisân); Al-Baihaqi (X/196); Al-Baghawi (no. 3574); At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

  • Perkataan keji seperti memfitnah ataupun mencaci maki

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (dizalimi). Allah itu Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ [4]: 148)

Maksudnya, Allah Ta’ala tidak menyukai perkataan yang jelek, perkataan yang menyakiti (orang lain), kecuali bagi orang yang dizalimi. Bagi orang yang dizalimi, diperbolehkan untuk mendoakan jelek orang yang menzalimi, atau menyebutkan keburukan orang zalim tersebut.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لا يحب الله أن يدعوَ أحدٌ على أحد، إلا أن يكون مظلومًا

“Maksudnya, Allah tidak menyukai seseorang berdoa jelek untuk orang lain, kecuali jika dia dizalimi.” [1]

  • Sumpah palsu

Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh! Apakah dosa-dosa besar itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, dia bertanya lagi, “Kemudian apa?”, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua”, dia bertanya lagi, “Kemudian apa?”, Beliau menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang Muslim”. [HR. Al-Bukhâri, no. 6255]

Penyerahan Motor Operasional Dewan Dakwah Kediri

Penyerahan Motor Operasional Dewan Dakwah Kediri

Bismillah penyerahan motor oprasional Dakwah, kepada Wakil Ketua Bidang Dakwah Kab Kediri, Ustadz Mubin…pada hari ini senin 22 Desember 2025

Penyerahan motor operasional ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mendukung kelancaran aktivitas dakwah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kediri. Sarana transportasi ini diharapkan dapat menjadi wasilah kebaikan dalam memperluas jangkauan pembinaan umat, kajian keislaman, serta kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.

Dalam dokumentasi pertama, tampak Ustadz Mubin menerima secara simbolis motor operasional tersebut didampingi oleh para pengurus dan tim dakwah. Penyerahan ini dilakukan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, sebagai amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan dakwah Islam.

Sementara itu, pada dokumentasi kedua, Ustadz Mubin terlihat telah menggunakan motor operasional tersebut, menandai kesiapan sarana ini untuk segera difungsikan dalam kegiatan dakwah lapangan. Kehadiran motor operasional ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas dai, mempercepat koordinasi kegiatan, serta memudahkan akses ke daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Melalui penyerahan motor operasional dakwah ini, besar harapan agar aktivitas dakwah di Kabupaten Kediri semakin efektif, terorganisir, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan atas setiap langkah dakwah yang dilakukan, melipatgandakan pahala bagi semua pihak yang terlibat, serta menjadikan sarana ini sebagai amal jariyah yang terus mengalir.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.

🌱 AYO BERWAKAF 1000 POHON PISANG 🌱

🌱 AYO BERWAKAF 1000 POHON PISANG 🌱

AYO BERWAKAF 1000 POHON PISANG

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf, Laznas Dewan Dakwah KPZ Kediri mengajak Bapak/Ibu/Saudara untuk berpartisipasi dalam Program Wakaf Pohon Pisang Cavendish sebanyak 1.000 pohon dengan nilai wakaf Rp75.000,- per pohon.

Program ini bertujuan mendukung keberlangsungan kegiatan dakwah melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Kediri. Dengan berwakaf satu pohon pisang, Bapak/Ibu turut berkontribusi dalam pengembangan dakwah Islam sekaligus menanam amal jariyah yang insyaAllah terus mengalir pahalanya selama pohon tersebut memberikan manfaat.

Wakaf pohon pisang dapat disalurkan secara tunai maupun transfer melalui rekening
BSI (451) No. Rekening 7733 54 6544
a.n. Laznas Dewan Dakwah KPZ Kediri.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi 0877 5666 4650 atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Kabupaten Kediri, Jl. Yos Sudarso No. 2, Tulungrejo, Pare.

“Sedekah terbaik adalah yang terus memberi manfaat.”

Copyright © 2026 Dewan Dakwah Kediri