Pendidikan Tauhid pada Periode Makkah di Zaman Nabi Muhammad

Pendidikan Tauhid pada Periode Makkah di Zaman Nabi Muhammad

Pendidikan Tauhid pada Periode Makkah

Ingin kenal dan kepo dewan dakwah kediri lebih lengkapnya Klik WA

>>> klik wa disini <<<

Pendidikan tauhid merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam. Sejak awal diutus sebagai rasul, Nabi Muhammad ﷺ memulai dakwahnya dengan mengajarkan keesaan Allah SWT kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Pada periode Makkah (610–622 M), pendidikan tauhid menjadi fokus utama karena masyarakat Arab saat itu masih hidup dalam tradisi jahiliah yang dipenuhi penyembahan berhala, kemusyrikan, dan berbagai kebiasaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Bagi dunia pendidikan Islam, sejarah pendidikan tauhid pada periode Makkah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Rasulullah ﷺ tidak hanya mengajarkan konsep keimanan, tetapi juga membangun karakter generasi muda melalui keteladanan, kasih sayang, pembiasaan ibadah, dan pendidikan akhlak. Hingga kini, metode tersebut tetap relevan diterapkan dalam pendidikan anak dan remaja.

Apa Itu Pendidikan Tauhid?

Pendidikan tauhid adalah proses menanamkan keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berhak disembah, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dalam Islam, tauhid menjadi dasar seluruh aspek kehidupan seorang muslim, mulai dari ibadah, akhlak, hingga hubungan sosial.

Pada masa Rasulullah ﷺ, pendidikan tauhid menjadi materi pertama yang diajarkan sebelum berbagai hukum syariat lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa keimanan yang kuat merupakan fondasi bagi terbentuknya pribadi muslim yang berakhlak mulia.

Allah SWT berfirman:

“Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa.”
(QS. Al-Ikhlas: 1)

Ayat tersebut menjadi salah satu dasar utama pendidikan tauhid yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ kepada para sahabat, anak-anak, dan remaja.

Kondisi Masyarakat Arab Sebelum Pendidikan Tauhid

Sebelum Islam datang, masyarakat Makkah berada dalam masa yang dikenal sebagai zaman jahiliah. Sebagian besar masyarakat menyembah berhala seperti Hubal, Latta, Uzza, dan Manat. Kehidupan sosial dipenuhi peperangan antarsuku, perjudian, minuman keras, serta berbagai bentuk ketidakadilan.

Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang belum mengenal konsep tauhid. Mereka mengikuti tradisi nenek moyang tanpa memahami hakikat penyembahan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pendidikan tauhid menjadi langkah pertama Rasulullah ﷺ untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dari akar yang paling mendasar.

Awal Sejarah Pendidikan Tauhid pada Periode Makkah

Sejarah pendidikan tauhid dimulai ketika Nabi Muhammad ﷺ menerima wahyu pertama di Gua Hira melalui Malaikat Jibril. Wahyu tersebut terdapat dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 yang memerintahkan manusia untuk membaca dan menuntut ilmu.

Selama kurang lebih tiga belas tahun di Makkah, Rasulullah ﷺ memusatkan dakwah pada penguatan akidah. Ayat-ayat Al-Qur’an yang turun pada periode ini sebagian besar membahas keesaan Allah, keimanan kepada hari akhir, kisah para nabi terdahulu, serta pembentukan akhlak.

Pendidikan tauhid pada masa Makkah dilakukan secara bertahap dan penuh hikmah. Rasulullah tidak langsung mengubah seluruh tradisi masyarakat, tetapi terlebih dahulu membangun keyakinan mereka kepada Allah SWT.

Tujuan Pendidikan Tauhid bagi Anak dan Remaja

Pendidikan tauhid pada periode Makkah memiliki tujuan yang sangat jelas, yaitu membentuk generasi yang memiliki keimanan kokoh dan akhlak mulia. Anak-anak dan remaja dididik agar mengenal Allah sejak usia dini sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Beberapa tujuan pendidikan tauhid pada masa Rasulullah ﷺ meliputi:

  • Menanamkan keyakinan kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan.
  • Membersihkan akidah dari syirik dan penyembahan berhala.
  • Membentuk karakter jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
  • Menumbuhkan keberanian membela kebenaran.
  • Mengajarkan kesabaran dalam menghadapi ujian.
  • Menumbuhkan kecintaan kepada Al-Qur’an dan ibadah.

Dengan fondasi tersebut, anak-anak dan remaja tidak hanya memahami ajaran Islam secara teoritis, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Metode Pendidikan Tauhid yang Diterapkan Nabi Muhammad ﷺ

Keberhasilan pendidikan tauhid pada periode Makkah tidak lepas dari metode pembelajaran yang digunakan Rasulullah ﷺ. Beliau mendidik dengan pendekatan yang penuh kasih sayang dan sesuai dengan kondisi peserta didik.

1. Keteladanan (Uswah Hasanah)

Metode paling efektif yang digunakan Rasulullah adalah memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Beliau menunjukkan sifat jujur, amanah, penyayang, rendah hati, dan sabar sehingga anak-anak serta remaja belajar langsung dari perilaku beliau.

2. Pembiasaan

Rasulullah membiasakan anak-anak mengingat Allah dalam setiap aktivitas. Mereka diajarkan membaca basmalah sebelum makan, mengucapkan salam, berdoa sebelum tidur, serta bersyukur atas nikmat Allah. Pembiasaan ini membentuk karakter religius sejak usia dini.

3. Dialog dan Tanya Jawab

Nabi Muhammad ﷺ sering berdialog dengan para sahabat muda. Beliau menjelaskan makna tauhid dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga mereka tidak sekadar menghafal, tetapi juga memahami alasan di balik setiap ajaran Islam.

4. Kisah Para Nabi

Al-Qur’an memuat banyak kisah Nabi Ibrahim, Nabi Nuh, Nabi Musa, dan nabi lainnya sebagai media pendidikan. Melalui kisah tersebut, anak-anak belajar tentang perjuangan mempertahankan tauhid dan pentingnya menyembah Allah semata.

5. Pengulangan Ayat Al-Qur’an

Rasulullah mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an secara berulang hingga mudah dihafal. Surah-surah Makkiyah yang pendek menjadi materi utama bagi anak-anak dan remaja dalam mengenal Allah SWT.

Rumah Al-Arqam: Pusat Pendidikan Islam Pertama

Pada masa awal dakwah, Rasulullah ﷺ mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi di rumah Al-Arqam bin Abi Al-Arqam. Tempat ini dikenal sebagai pusat pendidikan Islam pertama dalam sejarah.

Di rumah Al-Arqam, Rasulullah mengajarkan:

  • Tauhid dan akidah.
  • Hafalan Al-Qur’an.
  • Pembinaan akhlak.
  • Kesabaran menghadapi ujian.
  • Persaudaraan sesama muslim.

Banyak remaja yang belajar langsung di tempat ini, seperti Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Mas’ud. Mereka kemudian menjadi tokoh penting dalam perkembangan Islam.

Pendidikan Tauhid dalam Keluarga

Selain melalui Rasulullah ﷺ, pendidikan tauhid juga berlangsung di lingkungan keluarga. Orang tua yang telah memeluk Islam berperan sebagai pendidik pertama bagi anak-anak mereka.

Materi yang diajarkan meliputi:

  • Mengenalkan Allah sebagai Pencipta.
  • Menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an.
  • Mengajarkan doa-doa harian.
  • Membiasakan ibadah.
  • Menanamkan akhlak mulia.

Dengan demikian, rumah menjadi madrasah pertama yang membentuk kepribadian anak berdasarkan nilai-nilai tauhid.

Materi Pendidikan Tauhid pada Masa Makkah

Materi pendidikan yang diajarkan Rasulullah ﷺ kepada anak-anak dan remaja berfokus pada pembentukan akidah dan akhlak.

Beberapa materi pokok meliputi:

  • Mengenal sifat-sifat Allah SWT.
  • Menolak segala bentuk kemusyrikan.
  • Beriman kepada hari kiamat.
  • Meyakini adanya pahala dan dosa.
  • Meneladani kisah para nabi.
  • Membiasakan kejujuran, amanah, dan kasih sayang.
  • Menanamkan kesabaran dalam menghadapi cobaan.

Materi tersebut menjadi dasar pendidikan Islam yang kemudian berkembang setelah hijrah ke Madinah.

Tantangan Pendidikan Tauhid pada Periode Makkah

Perjalanan pendidikan tauhid pada masa Makkah tidaklah mudah. Rasulullah ﷺ dan para sahabat menghadapi berbagai bentuk penolakan dari kaum Quraisy, mulai dari ejekan, tekanan sosial, pemboikotan, hingga penyiksaan.

Meskipun demikian, pendidikan tetap berlangsung secara konsisten. Rasulullah menanamkan kepada anak-anak dan remaja bahwa mempertahankan keimanan membutuhkan kesabaran, keberanian, dan keyakinan yang kuat kepada Allah SWT.

Relevansi Pendidikan Tauhid untuk Anak dan Remaja Masa Kini

Di era modern, anak-anak dan remaja menghadapi tantangan yang berbeda, seperti pengaruh media digital, pergaulan bebas, serta krisis moral. Oleh karena itu, pendidikan tauhid pada periode Makkah tetap menjadi model yang relevan untuk diterapkan.

Orang tua dan pendidik dapat mengambil inspirasi dari metode Rasulullah ﷺ dengan cara:

  • Menanamkan keimanan sejak usia dini.
  • Memberikan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Membiasakan ibadah dan doa.
  • Mengajarkan kisah para nabi sebagai media pendidikan karakter.
  • Membimbing anak dengan kasih sayang dan dialog.
  • Mengembangkan akhlak mulia seiring dengan peningkatan ilmu pengetahuan.

Pendekatan ini membantu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berakhlak mulia.

Kesimpulan

Sejarah pendidikan tauhid pada periode Makkah menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah Nabi Muhammad ﷺ berawal dari pembinaan akidah yang kuat. Selama tiga belas tahun di Makkah, Rasulullah memfokuskan pendidikan kepada penanaman tauhid, pembentukan akhlak, dan pengembangan karakter melalui keteladanan, pembiasaan, dialog, serta pengajaran Al-Qur’an.

Anak-anak dan remaja menjadi bagian penting dari proses pendidikan tersebut karena mereka dipersiapkan sebagai generasi penerus yang menjaga dan menyebarkan ajaran Islam. Nilai-nilai pendidikan tauhid yang diterapkan Rasulullah ﷺ tetap relevan hingga saat ini dan dapat menjadi landasan dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Artikel kami sebelumnya penyebab retaknya persaudaraan

Kunjungi pasar dewan dakwah kediri

pasarkediri.biz.id

PENYEBAB RETAKNYA PERSAUDARAAN

PENYEBAB RETAKNYA PERSAUDARAAN

Oleh Bahtiar Khairuddin

Dalam Islam, kebersamaan dan persaudaraan (ukhuwah) adalah pilar utama. Namun, kebersamaan tersebut dapat terhalang oleh berbagai penyakit hati dan perilaku destruktif yang merusak persatuan, seperti sifat egois (ananiyah), merasa paling benar (ta’ashub), prasangka buruk (su’udzan), serta kebiasaan menggunjing (ghibah) dan memfitnah (namimah). [1, 2]

Berikut adalah penghalang utama kebersamaan dalam Islam:

  • Egoisme (Ananiyah): Sikap mementingkan diri sendiri dan menuntut hak tanpa mau menunaikan kewajiban kepada sesama.

Egois Adalah mafhum mukhalaf dari matan hadits ini yaitu hadits di bawah ini menjelaskan bahwa mencintai dengan prilaku yang baik kepada saudara itu sepatutnya sama dengan mencintai dan berprilaku pada diri sendiri, maka ketidak pedulian terhadap orang lain dan hanya mencintai dirinya sendiri Adalah sifat buruk yang Bernama egois yang di larang menurut hadits tersebut

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  • Merasa Paling Benar (Al-U’jub & Ta’ashub): Kesombongan spiritual atau intelektual yang membuat seseorang memandang rendah kelompok lain dan mudah menyalahkan sesama Muslim.

Kebanggaan pada diri sendiri (ujub) oleh Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam dikategorikan dalam muhlikât (hal-hal yang membinasakan). Beliau bersabda

ثَلاَثُ مُهْلِكَاتٍ: شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ  

Artinya, “Tiga perkara yang membinasakan: 1) Rasa pelit yang ditaati, 2) Hawa nafsu yang diikuti, dan 3) Bangganya seseorang terhadap diri sendiri (ujub).” (HR. At-Thabarani).

Ketika seseorang memandang banyak amalnya sendiri, dan menganggap amal orang lain sedikit atau kalah dengannya, ia sedang berada dalam kesombongan, sebagaimana Iblis yang menolak perintah sujud kepada Nabi Adam ‘alaihissalam dengan mengatakan, “Ana khairun minhu” (aku lebih baik dari Adam). Penolakan dan ucapan yang membuatnya terusir dari surga, karena di dalam surga tidak pantas ada orang yang berlaku sombong.

ta’ashshub inilah bid’ah tersebar dan merajalela di kala-ngan ummat, sehingga menghalangi sampainya petunjuk dan kebenaran kepada mereka. Karena sebab itulah mereka meninggalkan manhaj Rabbani yang agung dan petunjuk Nabawi yang lurus. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala
telah mencela orang-orang yang berpaling dari kebenaran lalu memilih taqlid dengan hujjah nenek moyang mereka. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيـْــنَا عَلَـــــيْهِ آبَـــاءَ نـــَـــا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَــيْئًا وَ لاَ يَــهْتَدُونَ . البقرة :170

“Dan apabila dikatakan kepada mereka; Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah. Mereka menjawab; (Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari perbuatan nenek moyang kami. (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun dan tidak mereka mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah : 170)

  • Prasangka Buruk (Su’udzan): Selalu menaruh curiga dan pikiran negatif terhadap niat orang lain, yang pada akhirnya memicu perpecahan.

Surat Al-Hujurat ayat 12 menjelaskan tentang larangan berprasangka buruk dan mencari-cari kesalahan orang lain. Dalam ayat ini, Allah swt mengingatkan bahwa banyak prasangka dapat berujung pada dosa, yang dapat merusak hubungan antar individu. Ketika seseorang mulai mencari-cari kesalahan orang lain, maka berpotensi merusak keharmonisan sosial dan menciptakan ketidakpercayaan.  Dalam konteks ini, Allah mengajak kita untuk introspeksi dan berfokus pada memperbaiki diri daripada menghakimi orang lain. Simak firman Allah berikut:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ۝١٢

Artinya; “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

  • Menggunjing (Ghibah) & Mengadu Domba (Namimah): Menyebarkan aib atau membicarakan keburukan saudara sendiri di belakang mereka, serta memprovokasi antar pihak. [1]

Ghibah atau menggunjing adalah menyebutkan sesuatu  yang terdapat pada saudaranya ketika ia tidak hadir dengan sesuatu yang benar tetapi tidak disukainya

-يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬‌ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًا‌ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬ -١٢

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah kamu sekalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sekalian berghibah( menggunjing) satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.” [QS: 49 (al Hujurat) ayat 12.]

Namimah atau mengadu domba Adalah sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut,

ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺑْﻦِ ﻣَﺴْﻌُﻮﺩٍ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗَﺎﻝَ ‏« ﺃَﻻَ ﺃُﻧَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﻣَﺎ ﺍﻟْﻌَﻀْﻪُ ﻫِﻰَ ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔُ ﺍﻟْﻘَﺎﻟَﺔُ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ».

Dari Abdullah bin Mas’ud, sesungguhnya Muhammad berkata, “Maukah kuberitahukan kepada kalian apa itu al’adhhu ? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia”[1]

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa namimah bertujuan merusak hubungan manusia. Beliau berkata,

ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻌُﻠَﻤَﺎﺀ : ﺍﻟﻨَّﻤِﻴﻤَﺔ ﻧَﻘْﻞ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺑَﻌْﺾٍ ﻋَﻠَﻰ ﺟِﻬَﺔِ ﺍﻟْﺈِﻓْﺴَﺎﺩِ ﺑَﻴْﻨﻬﻢْ .

“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.”[2]

  • Hasad (Dengki): Merasa tidak senang melihat kenikmatan atau kebahagiaan yang didapatkan oleh orang lain.

Dalam Al-Qur’an, penyakit hasad disebutkan dalam beberapa ayat. Di antaranya adalah firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 54 berikut:   اَمْ يَحْسُدُوْنَ النَّاسَ عَلٰى مَآ اٰتٰىهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۚ فَقَدْ اٰتَيْنَآ اٰلَ اِبْرٰهِيْمَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاٰتَيْنٰهُمْ مُّلْكًا عَظِيْمًا   Artinya: “Ataukah mereka dengki kepada manusia karena karunia yang telah dianugerahkan Allah kepadanya? Sungguh, Kami telah menganugerahkan kitab dan hikmah kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah menganugerahkan kerajaan (kekuasaan) yang sangat besar kepada mereka”. (Qs. An-Nisa: 54)

Ingin tahu lebih lanjut tentang cara Islam membangun kembali persaudaraan yang retak? Silakan tanyakan strategi spesifik mengenai:

  • Cara menghindari sifat hasad dan su’udzan
  • Adab dalam menyelesaikan konflik antar sesama muslim
  • Cara menumbuhkan sikap empati dan toleransi dalam masyarakat
Layanan Kesehatan Gratis Griya Terapi Holistik Dewan Dakwah Kabupaten Kediri

Layanan Kesehatan Gratis Griya Terapi Holistik Dewan Dakwah Kabupaten Kediri

KEDIRI – Griya Terapi Holistik Dewan Dakwah Kabupaten Kediri menggelar layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Kediri pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di sekretariat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri yang beralamat di Sekretariat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan pelayanan kesehatan alternatif yang mudah diakses oleh masyarakat.

Program layanan kesehatan gratis tersebut menghadirkan tim terapis yang terdiri dari terapis putra dan putri yang telah dipersiapkan untuk memberikan pelayanan kepada peserta. Tim terapis putra diisi oleh bapak Ikhwan, bapak Puryanto, dan ustadz Abdurrahman Zaky. Sementara itu, tim terapis putri terdiri atas Ibu Isna dan ustadzah Arina Salsabila Faradisa.

Pelaksanaan layanan kesehatan perdana ini berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Salah satu layanan yang diberikan adalah terapi akupuntur yang ditangani langsung oleh Ikhwan. Kehadiran terapi akupuntur menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat yang ingin memperoleh alternatif penanganan kesehatan secara alami dan holistik.

Menurut panitia penyelenggara, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dakwah sosial yang tidak hanya berfokus pada pembinaan keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata di bidang kesehatan. Melalui program ini, masyarakat dapat berkonsultasi dan mendapatkan layanan terapi tanpa dipungut biaya, sehingga diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tambahan.

Antusiasme peserta terlihat sejak kegiatan dimulai. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai keluhan kesehatan yang mereka alami. Para terapis memberikan pelayanan secara profesional dengan tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta.

Pihak penyelenggara berharap program layanan kesehatan gratis ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kediri. Dengan adanya sinergi antara pelayanan kesehatan dan kegiatan dakwah, Griya Terapi Holistik Dewan Dakwah Kabupaten Kediri diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan umat yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Kegiatan perdana ini menjadi awal yang baik bagi pengembangan layanan kesehatan holistik di bawah naungan Dewan Dakwah Kabupaten Kediri. Dengan dukungan para terapis serta partisipasi masyarakat, program tersebut diharapkan terus berkembang dan menjadi salah satu bentuk pengabdian sosial yang dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Kediri.

HUKUM PUASA ASYURA

HUKUM PUASA ASYURA

Puasa Asyura maksudnya adalah puasa sunnah pada tanggal 10 bulan Muharram. Tahun ini insya Allah akan jatuh pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2026.

Hukum asalnya wajib, namun kemudian kewajibannya di-nasakh (dibatalkan) dengan kewajiban shaum Ramadhan, maka shaum tersebut berubah hukumnya menjadi sunnah.

Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Puasa sehari sebelumnya dinamakan Tasu’a, berasal dari kata tis’ah yang artinya sembilan. Karena puasa itu dilakukan pada tanggal 9 bulan Muharram.

Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain :


قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّه بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ نَحْنُ نَصُوْمُهُ تَعْظِيْمًا لَهُ 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau bertanya :”Apa ini?” Mereka menjawab :”Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, maka Musa berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab :”Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu” (HR Bukhari 2003)

Hadits lainnya adalah hadits berikut ini:

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari)

Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan lebih lanjut bahwa puasa 11 Muharram tetap dianjurkan meskipun yang bersangkutan telah mengiringi puasa Asyura dengan puasa 9 Muharram. Anjuran ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal.

 قوله بل وإن صامه) أي بل يسن صيام الحادي عشر وإن صام التاسع (قوله لخبر فيه) أي لورود خبر في صيامه الحادي عشر مع ما قبله من صيام العاشر والتاسع وهو ما رواه الإمام أحمد صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما ذكره في شرح الروض وذكر فيه أيضا أن الشافعي نص في الأم والإملاء على استحباب صوم الثلاثة ونقله عنه الشيخ أبو حامد وغيره اهـ

 Artinya, “Maksud (perkataan, ‘bahkan sekalipun ia telah memuasakannya) bahkan tetap dianjurkan puasa 11 Muharram sekalipun ia telah berpuasa pada Tasu‘a 9 Muharram. Maksud (perkataan ‘sesuai hadits Rasulullah SAW perihal ini’) adalah sesuai hadits yang menganjurkan puasa pada 11 Muharram setelah puasa 9 dan 10 Muharram. Sabda Rasulullah SAW perihal ini diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal yang berbunyi, ‘Puasalah kalian pada Asyura (10 Muharram). Berbedalah dari kaum Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya.’ Hal ini tersebut di Syarhur Raudh.

Di sini disebutkan bahwa Imam As-Syafi‘i mencantumkan anjuran puasa tiga hari ini di kitab Al-Umm dan Al-Imla’ sebagai dikutip Syekh Abu Hamid dan ulama lain,” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, Kota Baharu-Penang-Singapura, Sulaiman Mar‘i, tanpa catatan tahun, juz II, halaman 266).

MOTIVASI BERPUASA PADA 10 MUHARRAM

MOTIVASI BERPUASA PADA 10 MUHARRAM

Apa saja keutamaan puasa Asyura ? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan.

Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut.

1- Puasa paling utama setelah Ramadhan Adalah puasa di bulan Muharram.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).

Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut.

Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura.

Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532.

Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50.

Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura.

2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu

Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).

Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46.

Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501

Tahun ini (1448 H), tanggal 9 dan 10 Muharram jatuh pada hari Rabu dan Kamis (24 dan 25 Juni 2026). Semoga kita bisa menjalaninya dan jangan lupa sampaikan pada istri, anak, kerabat dan rekan-rekan muslim lainnya.

Hanya Allah yang memberi taufik untuk beramal shalih.

BERTAQWALAH, SEMOGA AMALMU DITERIMA

BERTAQWALAH, SEMOGA AMALMU DITERIMA

{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) }

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Allah Swt. berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, tiada sesuatu pun dari daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang dapat mencapai rida Allah. Sesungguhnya Dia Mahakaya dari selain-Nya. Orang-orang Jahiliyah di masa silam bila melakukan kurban buat berhala-berhala mereka, maka mereka meletakkan pada berhala-berhala itu daging kurban mereka, dan memercikkan darah hewan kurban mereka kepada berhala-berhala itu. Maka Allah Swt. berfirman:

{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا}

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Hammad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mukhtar, dari Ibnu Juraij yang mengatakan bahwa orang-orang Jahiliah di masa silam memuncrat­kan darah hewan kurban mereka ke Baitullah, juga daging hewan kurban mereka. Maka para sahabat Rasulullah Saw. berkata, “Kami lebih berhak untuk melakukan hal tersebut.” Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. (Al-Hajj: 37) Yakni karena ketakwaan kalianlah Allah menerimanya dan memberikan balasan kebaikan kepada pelakunya.

Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab sahih, melalui sabda Rasulullah Saw.:

“إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ”

Sesungguhnya Allah Swt. tidak melihat kepada bentuk (rupa) dan harta kalian, tetapi melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian.

dan sebuah hadis yang menyatakan:

“إِنَّ الصَّدَقَةَ تَقَعُ فِي يَدِ الرَّحْمَنِ قَبْلَ أَنْ تَقَعَ فِي يَدِ السَّائِلِ، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ”

Sesungguhnya sedekah itu benar-benar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah sebelum sedekah itu diterima oleh tangan pemintanya. Dan sesungguhnya darah (hewan kurban) itu benar-benar diterima di sisi Allah sebelum darah itu menyentuh tanah.

Perihalnya sama dengan hadis terdahulu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Turmuzi yang menilainya hasan, diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. secara marfu’.

Makna nas ini menunjukkan pernyataan diterimanya kurban di sisi Allah bagi orang yang ikhlas dalam amalnya. Tiada makna lain yang lebih cepat ditangkap dari nas ini menurut pendapat kalangan ulama ahli tahqiq; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Waki’ telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Muslim ibnu Ad-Dahhak, bahwa ia pernah bertanya kepada Amir Asy-Sya’bi tentang kulit hewan kurban. Lalu Asy-Sya’bi menjawab seraya mengemukakan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37) Jika kamu suka menjualnya, kamu boleh menjualnya; jika kamu suka memakainya, kamu boleh memilikinya; dan jika kamu suka menyedekahkannya, kamu dapat menyedekahkannya.

Allah sudah menyebutkan dalam Al Qur’an surat Al Hajj ayat 37 qurban siapa yang di terima oleh Allah SWT, begitu juga Allah sebutkan dalam surat Al maidah ayat 27

{ ۞وَٱتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَيۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأٓخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ }

[Surat Al-Ma’idah: 27]

Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam,ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.”

Allah hanya akan menerima qurban dari orang yang bertaqwa

SARAPAN PAGI CUMA Rp. 2000,- DI WARUNG BERKAH

SARAPAN PAGI CUMA Rp. 2000,- DI WARUNG BERKAH

Oleh Bahtiar Khoiruddin

Kediri — Dewan Dakwah Kabupaten Kediri kembali menggelar program sosial bertajuk Warung Berkah pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di depan kantor sekretariat Dewan Dakwah Kabupaten Kediri Jln. Yos Sudarso No. 02 Tulungrejo Pare Kediri dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar.

Program Warung Berkah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Dewan Dakwah Kabupaten Kediri kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, pengunjung hanya perlu membayar Rp2.000 untuk mendapatkan satu porsi makanan yang telah disediakan panitia. Pada pelaksanaan kali ini, panitia menyediakan sebanyak 70 porsi nasi lontong sayur yang dapat dinikmati oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Sejak pagi hari, masyarakat mulai berdatangan ke lokasi kegiatan. Antrean pengunjung tampak tertib dan penuh semangat untuk mengikuti program yang telah menjadi salah satu agenda rutin Dewan Dakwah Kabupaten Kediri tersebut. Kehadiran Warung Berkah tidak hanya membantu masyarakat memperoleh makanan dengan harga yang sangat terjangkau, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga.

Koordinator warung berkah menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan baik hingga selesai tanpa kendala berarti. Dukungan dari para pengurus, relawan, dan masyarakat menjadi faktor penting yang membuat kegiatan ini dapat berjalan sukses.

“Alhamdulillah, kegiatan Warung Berkah hari ini berjalan lancar dari awal hingga akhir. Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Seluruh porsi yang kami sediakan dapat tersalurkan dengan baik kepada para pengunjung,” ujarnya.

Kehadiran sejumlah tokoh masyarakat turut menambah semarak kegiatan tersebut. Salah satu yang ikut meramaikan dan memberikan dukungan adalah Sulistiyo Budi, anggota DPRD Kabupaten Kediri yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Kabupaten Kediri. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan nyata terhadap berbagai program sosial dan dakwah yang dijalankan oleh organisasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, beliau mengapresiasi konsistensi Dewan Dakwah Kabupaten Kediri dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, program seperti Warung Berkah merupakan contoh nyata sinergi antara dakwah dan pelayanan sosial yang dapat dirasakan manfaatnya oleh umat.

Program Warung Berkah tidak hanya berorientasi pada pemberian makanan murah kepada masyarakat, tetapi juga mengandung nilai kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong. Dengan harga yang sangat terjangkau, masyarakat dapat menikmati makanan yang layak sekaligus merasakan kehangatan interaksi sosial yang tercipta selama kegiatan berlangsung.

Para pengunjung yang hadir mengaku senang dan berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mereka menilai program tersebut sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan makanan dengan harga ekonomis di tengah berbagai kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Dewan Dakwah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus melanjutkan program Warung Berkah pada kesempatan-kesempatan berikutnya. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi salah satu sarana berbagi manfaat yang semakin luas jangkauannya serta mampu memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan terlaksananya Warung Berkah pada Jumat, 12 Juni 2026 ini, Dewan Dakwah Kabupaten Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan umat. Semoga program yang penuh keberkahan ini dapat terus langgeng, berkembang, dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kabupaten Kediri serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menebarkan kebaikan dan kepedulian sosial.

Shalat Idul Adha 1447 H di halaman Masjid Al Hakim Jombangan

Shalat Idul Adha 1447 H di halaman Masjid Al Hakim Jombangan

Jombangan, Pare, Kediri – Ta’mir Masjid Al Hakim Jombangan bersama Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Jombangan, Bapak Habibi, menyelenggarakan Shalat Idul Adha 1447 H pada Rabu, 27 Mei 2026, di halaman Masjid Al Hakim. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga dan jamaah sekitar dengan suasana yang khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha dimulai pukul 06.30 WIB. Sebelum pelaksanaan shalat, Bapak Sapto yang mewakili Ta’mir Masjid Al Hakim menyampaikan pengantar sekaligus beberapa pengumuman terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha dan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang akan dilaksanakan bersama jamaah Masjid Al Hakim.

Bertindak sebagai imam dan khatib Shalat Idul Adha adalah Ustadz Bahtiar Khoiruddin. Dalam khutbahnya, beliau menyampaikan tentang esensi ibadah qurban yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, yaitu mendahulukan perintah Allah dan Rasul-Nya di atas segala kepentingan lainnya.

Beliau mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab ayat 36:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36)

dari ‘Umar Bin Khattab radhiyallahu ta’ala ‘anhu, ketika ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ta’ala ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللهِ! لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي . فَقَالَ النَّبِيﷺ : لا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ . فَقَالَ لَهُ عُمَرَ : فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِن نَفْسِي . فقال النبي : الآنَ يَا عُمَرُ

Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak! Demi Dzat yang diriku berada ditanganNya sampai aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri’ Lalu Umar berkata, ‘Sesungguhnya sekarang Ya Rasulallah demi Allah engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Sekarang imanmu sempurna hai Umar.” (HR. Bukhari & Muslim)

Selain itu, beliau juga menyampaikan hadits dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu yang menunjukkan kewajiban mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kecintaan kepada diri sendiri. Dalam hadits tersebut, Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kesempurnaan iman tercapai ketika kecintaan kepada beliau melebihi kecintaan kepada diri sendiri.

Ustadz Bahtiar juga mengutip perkataan Adh-Dhahhak:

وقال الضحاك : لا تقضوا أمرا دون الله ورسوله من شرائع دينكم

“Janganlah kalian menetapkan suatu perkara tanpa Allah dan Rasul-Nya dari syariat-syariat agama kalian.”

Melalui khutbah tersebut, jamaah diajak untuk meneladani ketaatan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan keluarganya dalam menjalankan perintah Allah SWT, sekaligus menjadikan momentum Idul Adha sebagai sarana memperkuat keimanan, ketakwaan, dan semangat berkorban demi meraih ridha Allah SWT.

Setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha dan khutbah selesai, acara dilanjutkan dengan ramah tamah antarjamaah yang berlangsung penuh keakraban. Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama yang disediakan oleh panitia, dengan menu sederhana namun penuh kebersamaan, yaitu sayur lodeh dan soto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ukhuwah Islamiyah dan semangat gotong royong di tengah masyarakat Jombangan semakin erat, serta nilai-nilai pengorbanan dan ketaatan yang terkandung dalam ibadah qurban dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

ESENSI DARI MAKNA QURBAN IBRAHIM AS

ESENSI DARI MAKNA QURBAN IBRAHIM AS

Esensi dari makna qurban ibrahim as menomersatukan Allah & rasulNya dalam hati

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعۡىَ قَالَ يٰبُنَىَّ اِنِّىۡۤ اَرٰى فِى الۡمَنَامِ اَنِّىۡۤ اَذۡبَحُكَ فَانْظُرۡ مَاذَا تَرٰى​ؕ قَالَ يٰۤاَبَتِ افۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُ​ سَتَجِدُنِىۡۤ اِنۡ شَآءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيۡنَ‏ ١٠٢

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka bagaimanakah pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insyā Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

فَلَمَّاۤ اَسۡلَمَا وَتَلَّهٗ لِلۡجَبِيۡنِ​ۚ‏ ١٠٣وَنَادَيۡنٰهُ اَنۡ يّٰۤاِبۡرٰهِيۡمُۙ‏ ١٠٤قَدۡ صَدَّقۡتَ الرُّءۡيَا ​ ​ۚ اِنَّا كَذٰلِكَ نَجۡزِى الۡمُحۡسِنِيۡنَ‏ ١٠٥اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الۡبَلٰٓؤُا الۡمُبِيۡنُ‏ ١٠٦وَفَدَيۡنٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيۡمٍ‏ ١٠٧

Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka bagaimanakah pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insyā Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”

Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipisnya, (untuk melaksanakan perintah Allah).

Lalu Kami panggil dia, “Wahai Ibrahim!

Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.”1 Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.1

Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipisnya, (untuk melaksanakan perintah Allah).

Ketika Ketaatan & kepatuhan, kecintaan dan kesabaran kepada Allah itu menjadi yang pertama dalam hati dan jiwa seseorang maka semua Keputusan, ketentuan dan kehendak Allah akan dilaksanakan dengan menyerahkan diri kepada Allah sekalipun menurut orang lain itu berat dan bahkan tidak mungkin, sebagaimana apa yang dilakukan oleh nabi Ibrahim dan putranya Ismail di saat Ibrahim Alaihissalam di perintahkan untuk menyembelih putranya Ismail Alaihissalam yang kemudian mereka berdua menyerahkan urusannya kepada Allah, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata” (QS. Al Ahzab:36)

Mereka meyakini bahwa apa yang Allah dan rasulNya kehendaki, perintahkan, tentukan itu Adalah yang terbaik

Sebagaimana sikap seorang gadis Anshor itu saat Rasulullah saw dan julaibib datang, kemudian Rasulullah mengutarakan kedatangnnya kepada kedua orang tua gadis anshor tersebut bahwa beliau rasulullah datang untuk melamar si gadis anshor tersebut untuk Julaibib, kemudian kedua orang tua si gadis menolak karena Julaibib itu pemuda miskin yang tidak punya tempat tinggal, pekerjaan dan harta untuk menghidupi putrinya jika menikahi putrinya nanti, namun bagaimana sikap sang gadis dengan bertanya kepada kedua orang tuanya, siapa yang membawa Julaibib, keduanya serentak menjawab bahwa yang membawanya Adalah Rasulullah saw, sang gadis langsung mengatakan dengan yakin, ; kalau yang membawa Julaibib itu Adalah Rasulullah saw maka aku bersedia untuk dinikahkan dengan Julaibib, karena Allah dan rasulNya Adalah yang pertama dalam hatinya

SABDA RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim:

ذَاقَ طَعْمَ الْإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا

Orang yang ridha dengan Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Rasul, maka dia telah merasakan nikmatnya iman.” (HR. Muslim)

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ، مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُـحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ  أَنْ يَعُوْدَ فِـي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِـي النَّارِ.

“Ada tiga perkara yang apabila perkara tersebut ada pada seseorang, maka ia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu (1) barangsiapa yang Allâh dan Rasûl-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allâh. (3) Ia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allâh menyelamatkannya sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam Neraka.”

Pada ayat dan hadist di bawah ini menyampaikan bahwa Allah dan rasulNya Adalah yang pertama dan di utamakan oleh orang-orang yang beriman, termasuk dari diri mereka sendiri

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُقَدِّمُوۡا بَيۡنَ يَدَىِ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ​ وَ اتَّقُوا اللّٰهَ​ؕ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ‏ ١

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya,1 dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

( يا أيها الذين آمنوا لا تقدموا بين يدي الله ورسوله [ واتقوا الله ] ) Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya،

أي : لا تسرعوا في الأشياء بين يديه ، أي : قبله ، بل كونوا تبعا له في جميع الأمور ، حتى يدخل في عموم هذا الأدب الشرعي حديث معاذ ، [ إذ ] قال له النبي – صلى الله عليه وسلم – حين بعثه إلى اليمن : ” بم تحكم ؟ ” قال : بكتاب الله . قال : ” فإن لم تجد ؟ ” قال : بسنة رسول الله . قال : ” فإن لم تجد ؟ ” قال : أجتهد رأيي ، فضرب في صدره وقال : ” الحمد لله الذي وفق رسول رسول الله ، لما يرضي رسول الله ” .

Makna ayat ini menurut Imam Ibnu Katsir ; Kalian jangan mendahului Allah dan rasulNya (sebelum), tapi jadilah kalian orang yang mengikutinya dalam segala urusan, sampai-sampai hadist Mu’ad menjadi dasar dari adab yang syar’I ini tatkalanabi saw bertanya kepadanya saat beliau mengutusnya ke Yaman dengan mengatakan ; dengan apa kamu akan menetuka sebuah hukum …? Mu’ad menjawab, ; dengan kitab Allah (al qur’an), kalau kamu belum menemukan, kata Mu’ad, ; dengan sunnah Rasulullah saw, kalau ternya masih belum dapat juga …? Kata Mu’ad, ; aku akan berijtihad, maka kemudian rsulullah menepuk dadanya dan berkata ; alhamdulillah, seorang utusan sesuai dengan utusan Allah Ta’ala, dan Rasulullah ridho dengan hal tersebut

قال علي بن أبي طلحة ، عن ابن عباس : ( لا تقدموا بين يدي الله ورسوله ) : لا تقولوا خلاف الكتاب والسنة 

Ali Bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas berkata ; janganlah kalian mengatakan sesuatu yang berselisih dengan al qur’an dan sunnah …!

وقال مجاهد : لا تفتاتوا على رسول الله – صلى الله عليه وسلم – بشيء ، حتى يقضي الله على لسانه .

Mujahid mengatakan ; janganlah kalian berfatwah tentang sesuatu atas nama Rasulullah saw sampai Allah menentukannya melalui lisannya

وقال الضحاك : لا تقضوا أمرا دون الله ورسوله من شرائع دينكم 

Adh Dhuhhaq mengatakan ; janganlah kalian menetapkan hukum suatu perkara tanpa Allah dan rasulNya dari syari’at-syari’at agama kalian …!

Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu ta’ala membawakan sebuah ayat Al-Qur’an, di dalam surah Al-Ahzab ayat ke-6:

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّـهِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ إِلَّا أَن تَفْعَلُوا إِلَىٰ أَوْلِيَائِكُم مَّعْرُوفًا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِي الْكِتَابِ مَسْطُورًا ﴿٦﴾

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).

dari ‘Umar Bin Khattab radhiyallahu ta’ala ‘anhu, ketika ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ta’ala ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللهِ! لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي . فَقَالَ النَّبِيﷺ : لا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ . فَقَالَ لَهُ عُمَرَ : فَإِنَّهُ الآنَ وَاللهِ لأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِن نَفْسِي . فقال النبي : الآنَ يَا عُمَرُ

Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak! Demi Dzat yang diriku berada ditanganNya sampai aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri’ Lalu Umar berkata, ‘Sesungguhnya sekarang Ya Rasulallah demi Allah engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, ‘Sekarang imanmu sempurna hai Umar.” (HR. Bukhari & Muslim)

Dibawah ini dalil-dalil yang melarang mendahului Allah dan rusulNya :

Allah Ta’ala jelaskan,

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya “ (QS. An Nisaa’:65)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. “ (QS. Al Hasyr :7)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata” (QS. Al Ahzab:36)

مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظاً

Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. “ (QS. An Nisaa’:80)

HEWAN CACAT TIDAK SAH DIJADIKAN QURBAN

HEWAN CACAT TIDAK SAH DIJADIKAN QURBAN

Hewan cacat tidak sah untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha, Hal inilah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar selanjutnya pada kajian Bulughul Marom.

Dalam hadits no. 1359, disebutkan,

وَعَنِ اَلْبَرَاءِ بنِ عَازِبٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَامَ فِينَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – “أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي اَلضَّحَايَا: اَلْعَوْرَاءُ اَلْبَيِّنُ عَوَرُهَا, وَالْمَرِيضَةُ اَلْبَيِّنُ مَرَضُهَا, وَالْعَرْجَاءُ اَلْبَيِّنُ ظَلْعُهَا  وَالْكَسِيرَةُ اَلَّتِي لَا تُنْقِي” – رَوَاهُ اَلْخَمْسَة ُ . وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ حِبَّان َ

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: (1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Dikeluarkan oleh yang lima (empat penulis kitab sunan ditambah dengan Imam Ahmad). Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,

وَأَجْمَعُوا عَلَى اِسْتِحْبَاب اِسْتِحْسَانهَا وَاخْتِيَار أَكْمَلهَا ، وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْعُيُوب الْأَرْبَعَة الْمَذْكُورَة فِي حَدِيث الْبَرَاء ، وَهُوَ : الْمَرَض ، وَالْعَجَف وَالْعَوْرَة وَالْعَرَج الْبَيِّن ، لَا تُجْزِي التَّضْحِيَة بِهَا ، وَكَذَا مَا كَانَ فِي مَعْنَاهَا ، أَوْ أَقْبَح كَالْعَمَى ، وَقَطْع الرَّجُل ، وَشَبَهه . وَحَدِيث الْبَرَاء هَذَا لَمْ يُخَرِّجهُ الْبُخَارِيّ وَمُسْلِم فِي صَحِيحَيْهِمَا ، وَلَكِنَّهُ صَحِيح رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيُّ وَغَيْرهمْ مِنْ أَصْحَاب السُّنَن بِأَسَانِيد صَحِيحَة وَحَسَنَة ، قَالَ أَحْمَد بْن حَنْبَل : مَا أَحْسَنه مِنْ حَدِيث ، وَقَالَ التِّرْمِذِيّ : حَدِيث حَسَن صَحِيح

“Para ulama sepakat akan disunnahkannya dan dianggap baik memilih hewan kurban yang terbaik (sempurna). Para ulama pun sepakat bahwa empat cacat yang disebutkan dalam hadits Al Bara’, yaitu sakit, sangat kurus, buta sebelah, dan pincang tidak sah berkurban dengan hewan semacam ini. Begitu pula yang semakna dengannya atau lebih jelek cacatnya juga tidak sah, seperti kedua matanya buta, kakinya terpotong atau semacam itu.

Sedangkan hadits Al Bara’ tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka berdua. Akan tetapi hadits tersebut adalah hadits yang shahih diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai, dan selain mereka dari penulis kitab sunan dengan sanad yang shahih dan hasan. Imam Ahmad bin Hambal berkata bahwa hadits tersebut bagus (hasan). Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih.” (Syarh Shahih Muslim, 13: 110-111)

Hewan Cacat Yang Diperbolehkan Oleh Para Ulama’ Untuk Dijadikan Qurban

Hewan yang siap qurban, ada dua macam :

[1] Hewan yang sudah ditegaskan akan digunakan untuk qurban.

Para ulama menyebutnya sudah ‘dita’yin’. Sudah dita’yin untuk qurban artinya hewan itu sudah ditegaskan untuk dijadikan hewan qurban.

[2] Hewan yang belum ditegaskan untuk hewan qurban.

Sebagai contoh :

Si A menjual 10 ekor kambing, semunya siap untuk dijadikan hewan qurban. Di tanggal 7 Dzulhijjah (H-4), si B membeli seekor kambing untuk qurban. Kambing itu diberi tanda dan dititipkan ke tempat si A, yang nantinya akan dikirim di hari H.
Maka kambing yang diberi tanda ini disebut kambing yang sudah dita’yin untuk qurban. Sementara 9 kambing lainnya, belum dita’yin untuk qurban.

Ketika hari H, kambing si B dikirim. Pada saat turun dari kendaraan, kambing itu jatuh dan pincang.

hewan yang sudah di-ta’yin sebagai hewan kurban wajib atau kurban nadzar hukman, namun tiba-tiba mendadak sakit sehingga menyebabkan cacat fisik?

Syekh Ibnu Qudamah di dalam al-Mughni menyampaikan:

مَسْأَلَةٌ؛ قَالَ: وَلَوْ أَوْجَبَهَا سَلِيمَةً، فَعَابَتْ عِنْدَهُ، ذَبَحَهَا، وَكَانَتْ أُضْحِيَّةً وَجُمْلَتُهُ أَنَّهُ إذَا أَوْجَبَ أُضْحِيَّةً صَحِيحَةً سَلِيمَةً مِنْ الْعُيُوبِ، ثُمَّ حَدَثَ بِهَا عَيْبٌ يَمْنَعُ الْإِجْزَاءَ، ذَبَحَهَا، وَأَجْزَأَتْهُ. رُوِيَ هَذَا عَنْ عَطَاءٍ، وَالْحَسَنِ، وَالنَّخَعِيِّ، وَالزُّهْرِيِّ، وَالثَّوْرِيِّ، وَمَالِكٍ، وَالشَّافِعِيِّ، وَإِسْحَاقَ. وَقَالَ أَصْحَابُ الرَّأْيِ: لَا تُجْزِئْهُ؛ لِأَنَّ الْأُضْحِيَّةَ عِنْدَهُمْ وَاجِبَةٌ، فَلَا يَبْرَأُ مِنْهَا إلَّا بِإِرَاقَةِ دَمِهَا سَلِيمَةً، كَمَا لَوْ أَوْجَبَهَا فِي ذِمَّتِهِ، ثُمَّ عَيَّنَهَا، فَعَابَتْ

“(Masalah) Syekh Ibnu Qudamah berkata: Jika seseorang telah menentukan hewan yang sehat dan bebas dari cacat untuk kurban, kemudian mengalami cacat yang seharusnya tidak boleh untuk dikurbankan, maka dia boleh menyembelihnya dan hukumnya sah sebagai kurban. Keterangan ini merupakan pendapat Atha’, Imam Hasan Al-Bashri, Imam An-Nakha’i, Imam Az-Zuhri, Imam At-Tsauri, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Ishaq bin Rahuyah. Adapun menurut para ulama dari kalanga Ashabu al-Ra’yi berpendapat, bahwa: Tidak mencukupi, karena kurban bagi mereka hukumnya adalah wajib, sehingga tidak boleh serta merta lepas dari mengalirkan darah yang berasal dari hewan yang selamat dari cacat, sebagaimana kasus hewan kurban yang ada dalam tanggungan wajibnya, kemudian sudah ditentukan, akan tetapi di penghujung tiba-tiba mengalami cacat.” (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, juz 9, halaman 143).

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa hewan qurban yang sudah dita’yin, statusnya hewan amanah bagi pemilik, agar dijaga sampai disembelih. Sehingga status hewan ini seperti wadiah. Artinya, jika terjadi cacat di luar keteledoran pemilik, maka dia tidak wajib mengganti.

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,

لأنها لما تعيَّنت صارت أمانة عنده كالوديعة ، وإذا كانت أمانة ولم يحصل تعيُّبها بفعله أو تفريطه فإنه لا ضمان عليه وتجزئه

Karena hewan ketika sudah dita’yin maka statusnya amanah, sebagaimana wadiah. Jika itu harta amanah, sementara mengalami cacat di luar keteledorannya, maka tidak ada ganti rugi, dan sah untuk diqurbankan. (as-Syarh al-Mumthi’, 7/475).

Karena itu, binatang yang sudah dita’yin ketika beli, lalu mengalami cacat di luar keteledoran manusia, maka sah dijadikan sebagai hewan qurban.

Pernyataan Ibnu Zubair radhiyallahu ‘anhu, bahwa pernah melihat ada onta hadyu yang buta sebelah matanya.

Kemudian beliau mengatakan,

إن كان أصابها بعد ما اشتريتموها فأمضوها ، وإن كان أصابها قبل أن تشتروها فأبدلوها

Jika dia buta setelah kalian beli, lanjutkan untuk disembelih. Namun jika dia buta sebelum kalian beli, ganti dengan onta yang lain. (HR. al-Baihaqi dalam as-Shugra, 1419 dan sanadnya dishahihkan an-Nawawi).

Oleh karena itu, cacat ketika proses pengiriman hewan qurban, tidak mempengaruhi keabsahan berqurban, selama itu terjadi di luar keteledoran manusia.

Copyright © 2026 Dewan Dakwah Kediri